Term of service

Jakartasparepart  yang merupakan toko ritel daring (online) dengan ini menetapkan syarat dan ketentuan (selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan”) yang wajib dimengerti dan dipatuhi oleh Pengguna (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam menggunakan dan/atau mengakses situs web ‘jakartasparepart.com’ maupun layanan-layanan ataupun fitur-fitur lainnya yang ada di dalamnya (selanjutnya disebut sebagai “Situs”) untuk keperluan bertransaksi secara ritel daring (online) aktivitas lainnya sehubungan dengan transaksi tersebut, yang isinya sebagai berikut:

BAB 1 – Ketentuan Umum

Pasal 1 – Lingkup Kebijakan

Kebijakan ini mengatur hubungan antara Jakartasparepart dengan para Pengguna yang menggunakan Situs dalam penggunaan layanan belanja atau transaksi maupun layanan-layanan atau fitur-fitur terkait lainnya yang diselenggarakan oleh Jakartasparepart melaui Situs dimana Jakartasparepart beroperasi (selanjutnya bersama-sama disebut sebagai “Layanan”).

Akun” berarti akun transaksi Pengguna yang dibuka dengan metode yang ditentukan Jakartasparepart dalam rangka agar Jakartasparepart menyediakan Layanan kepada Pengguna setelah Pengguna setuju terhadap Kebijakan.

Data Pribadi” berarti setiap data Pemohon/Pengguna Layanan baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cookies” berarti jejak atau riwayat halaman yang dikunjungi;

Hukum yang Berlaku” berarti undang-undang, aturan, peraturan, adat, penggunaan, praktik, putusan, interpretasi, arahan, arah, keputusan, pedoman, pemberitahuan, catatan praktik dan surat edaran dari semua Badan Pengatur yang berwenang untuk waktu berlaku yang berlaku dan mengikat pihak terkait atau penggunaan atau penawaran dari Layanan.

Konten” berarti informasi digital daring (online) atau material yang disediakan oleh Jakartasparepart atau Pihak Ketiga (sebagaimana didefinisikan di bawah) kepada Pengguna dalam bentuk tanda, surat, diagram, warna, suara, bunyi, gambar, video (atau dalam bentuk kombinasi apapun dari apa yang telah disebut di atas).

Hak Kekayaan Intelektual” berarti hak cipta, paten, hak atas model utilitas, hak merek dagang, hak desain atau hak kekayaan intelektual lainnya (termasuk hak untuk mendapatkan hak tersebut atau untuk memohonkan pendaftaran, dan hak lainya sejenis);

Kerugian” berarti semua kerugian, pertanggungan, biaya (termasuk biaya hukum), pembebanan, pengeluaran, tindakan, proses-proses beracara, klaim dan tuntutan;

Pemohon” berarti orang atau badan hukum yang bertujuan untuk menjadi Pengguna Layanan di Situs dengan mendaftarkan Data Pribadinya di Situs.

Pengguna” berarti orang atau badan hukum yang berhasil terdaftar untuk memiliki Akun dalam Situs Jakartasparepart dan berhak untuk menggunakan fasilitas-fasilitas Layanan pada Situs.

Peringkat” (rating) berarti fitur tingkat penilaian yang diberikan oleh Pengguna pada produk yang ditampilkan oleh Jakartasparepart di Situs.

Pihak Ketiga” berarti setiap pihak baik perorangan atau badan usaha (baik yang berupa badan hukum maupun bukan badan hukum) selain daripada Jakartasparepart maupun pihak terafiliasinya dan/atau Pengguna.

Pusat Bantuan” berarti laman bantuan Situs yang terdapat pada tautan berikut: https://jakartasparepart.com/help

SARA” berarti suku, agama, ras, dan antargolongan.

Ulasan” (review) berarti fitur ulasan yang diberikan oleh Pengguna pada produk yang ditampilkan oleh Jakartasparepart di Situs.

Pasal 2 – Perjanjian dan Modifikasi

  1. Pemohon/Pengguna menjamin, berjanji, dan dianggap telah membaca dan menyetujui Kebijakan yang mengatur ketentuan dan kondisi penawaran atau penggunaan Layanan. Kebijakan berlaku kepada Pemohon/Pengguna pada setiap saat penyampaian informasi-informasi untuk tujuan pembuatan Akun Keanggotaan sesuai prosedur yang ditetapkan di Situs.
  2. Jakartasparepart berhak untuk membuat perubahan atas Kebijakan sewaktu-waktu dengan tunduk pada Hukum yang Berlaku. Jakartasparepart akan memberitahukan Pengguna atas perubahan yang dilakukan pada Kebijakan, dengan mem-posting sebuah pemberitahuan pada atau melalui Situs atau sesuai dengan metode yang ditentukan Jakartasparepart secara wajar. Dalam memberikan pemberitahuan kepada Pengguna, Jakartasparepart akan menyatakan tanggal berlakunya perubahan Kebijakan yang direvisi tersebut dan akan diunggah pada/melalui Layanan (“Tanggal Berlaku Perubahan”).
  3. Jika Pengguna tidak setuju terhadap perubahan yang dilakukan Jakartasparepart terhadap Kebijakan, Pengguna berhak untuk mengakhiri Layanan sesuai dengan metode yang disediakan di Situs. Penggunaan Layanan setelah Tanggal Berlaku Perubahan merupakan persetujuan Pengguna untuk diikat oleh Kebijakan sebagaimana telah diubah oleh Jakartasparepart.

Pasal 3 – Kelayakan Penggunaan Layanan

  1. Pengguna wajib menggunakan Layanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Jakartasparepart dalam Kebijakan ini, atau kebijakan yang diatur secara terpisah di Pusat Bantuan. Pengguna dilarang melakukan penggunaan Layanan untuk keperluan yang bertentangan atau yang dilarang oleh hukum dan peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Pemohon wajib tunduk dan mengikuti syarat dan ketentuan yang sebagaimana ditetapkan oleh Jakartasparepart berdasarkan Kebijakan ini. Pemohon harus menyediakan Jakartasparepart dengan informasi dan dokumen bahwa Pemohon memenuhi kriteria:
    1. Pemohon harus memenuhi permohonan informasi dan/atau formulir registrasi yang disyaratkan Jakartasparepart dalam Situs;
    2. Pemohon harus memiliki kapasitas hukum untuk mengadakan perjanjian;
    3. Pemohon harus memberi konfirmasi bahwa permohonan dibuat atas namanya sendiri dan bahwa Akun, setelah aktivasi akan digunakan oleh Pemohon untuk akunnya sendiri dan bukan sebagai agen dari Pihak Ketiga manapun;
    4. Pemohon harus memenuhi kriteria dan prosedur sebagaimana dapat ditentukan oleh Jakartasparepart dan diberitahukan kepada Pemohon dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan internal Jakartasparepart atau yang disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku.
  3. Jakartasparepart mempunyai diskresi tunggal dan absolut untuk menentukan kelayakan Pemohon terkait pendaftaran keanggotaan Layanan. Jakartasparepart namun tidak diwajibkan untuk memberikan alasan apapun kepada Pemohon dalam menolak permohonan Pemohon.

Pasal 4 – Pemutusan Layanan dan Penghapusan Pendaftaran Keanggotaan

  1. Jakartasparepart dapat menangguhkan penyediaan Layanan, menghapus Akun dan mengambil langkah-langkah hukum lain yang diperlukan oleh Jakartasparepart tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna, jika Pengguna melakukan salah satu dari hal-hal sebagai berikut:
    1. Pengguna diketahui telah melanggar Kebijakan;
    2. Keterlambatan dalam membayar biaya Layanan atau kegagalan dalam memenuhi persyaratan lain yang disyaratkan oleh Jakartasparepart di Pusat Bantuan;
    3. Pengguna melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 42;
  2. Dalam hal terjadi Kerugian pada Jakartasparepart atau Pihak Ketiga yang ditimbulkan akibat pelanggaran Kebijakan oleh Pengguna, Pengguna harus mengganti semua biaya Kerugian yang dialami oleh Jakartasparepart atau Pihak Ketiga tersebut. Dan untuk setiap keluhan, pertanyaan atau klaim yang diajukan oleh Pihak Ketiga akibat pelanggaran tersebut, Pengguna harus menyelesaikannya dengan tanggung jawab dan biayanya sendiri tanpa menimbulkan kesulitan bagi Jakartasparepart.

Pasal 5 – Isi Publikasi

  1. Jakartasparepart memastikan untuk tidak memuat informasi yang dilarang dalam Hukum Yang Berlaku. Namun, Pengguna harus mengevaluasi informasi berkaitan dengan Layanan, khususnya untuk informasi yang diberikan oleh Pihak Ketiga, termasuk, namun tidak terbatas pada, kepercayaan pada kelengkapan dan keakuratan informasi yang tercantum.
  2. Jakartasparepart berhak untuk mengubah dan menghapus informasi apapun dalam Situs sesuai dengan kebutuhan Jakartasparepart.

 

BAB 2 – Pelanggan

Pasal 6 – Registrasi

  1. Pemohon yang akan melakukan pendaftaran keanggotaan wajib mematuhi prosedur di Situs sebagaimana dipersyaratkan oleh Jakartasparepart.
  2. Pendaftaran keanggotaan dianggap selesai ketika Jakartasparepart menyetujui pendaftaran yang disebutkan dalam ayat (1). Akan tetapi, dalam hal-hal berikut, Jakartasparepart wajib menolak pendaftaran atau membatalkan pendaftaran setelah ditemukan oleh Jakartasparepart bahwa:
    1. Pemohon membuat pernyataan yang tidak akurat;
    2. Hal lain yang ditentukan oleh Jakartasparepart bahwa Pemohon tidak berhak untuk mendapatkan status keanggotaannya.

Pasal 7 – Manajemen dan Tanggung Jawab Alamat Surel & Kata Sandi

  1. Pengguna harus mendaftarkan alamat surel dan kata sandi untuk mendapatkan status keanggotaan pada Situs. Pengguna tidak boleh mengalihkan, meminjamkan, atau menjual alamat surel dan kata sandi atau menggunakannya sebagai jaminan kepada Pihak Ketiga.
  2. Alamat surel dan kata sandi yang terdaftar dapat digunakan di semua bagian Situs.
  3. Pengguna adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan dan pengelolaan alamat surel dan kata sandinya, dan harus bertanggung jawab atas semua hal yang dilakukan di Situs.
  4. Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atas Kerugian Pengguna yang diakibatkan oleh penggunaan alamat surel dan kata sandi oleh Pihak Ketiga, baik disengaja atau tidak disengaja atau merupakan kesalahan dari Pengguna.

Pasal 8 – Pengakhiran Keanggotaan

  1. Jika Pengguna melakukan salah satu tindakan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 42 (hal-hal yang dilarang), Jakartasparepart dapat menangguhkan penyediaan Layanan tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya kepada Pengguna maupun menonaktifkan keanggotaannya secara permanen. Jakartasparepart dapat memberikan informasi secara wajar mengenai alasan penangguhan penyediaan layanan dan penonaktifan akun kepada Pengguna apabila diminta secara wajar oleh Pengguna.
  2. Pengguna harus mengganti rugi kepada Jakartasparepart jika Pengguna melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 42, dan Pengguna juga harus menanggung Kerugian jika Jakartasparepart melakukan proses hukum yang timbul akibat tindakan pelanggaran Pengguna atas Pasal 42.
  3. Pengguna harus memberitahu Jakartasparepart jika Pengguna membatalkan keanggotaan karena alasannya sendiri dengan menghubungi Jakartasparepart melalui surel ke cs@jakartasparepart.comdengan tujuan untuk menonaktifkan akun.

 

BAB 3 – Peringkat & Ulasan

Pasal 9 – Penggunaan Layanan Peringkat dan Ulasan

Pengguna dapat menggunakan layanan Peringkat & Ulasan di Situs Jakartasparepart.

Pasal 10 – Penggunaan Ulasan Konten

  1. Jakartasparepart dapat menggunakan Ulasan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna yang berkontribusi. Pengguna setuju bahwa Jakartasparepart juga dapat menggunakan Ulasan dalam reproduksi, kutipan, pengungkapan, penawaran, publikasi, distribusi daring (online)dan bentuk lainnya tanpa harus membayar biaya apapun kepada Pengguna. Pengguna lebih lanjut setuju bahwa ia tidak memiliki hak atas Ulasannya kepada Jakartasparepart dan pihak-pihak yang ditunjuk Jakartasparepart.
  2. Pengguna tidak diperbolehkan untuk mereproduksi, mengubah, mengedit atau menyalin isi Ulasan yang dikontribusikan oleh orang lain atau Pengguna lain kecuali ditentukan lain oleh Jakartasparepart.
  3. Pengguna setuju bahwa periode penampilan dan penyimpanan Ulasan ditentukan sepenuhnya oleh Jakartasparepart sesuai dengan penilaiannya.

Pasal 11 – Batasan Kontribusi Ulasan dan Tanggung Jawab Pengguna

  1. Jakartasparepart dapat membatalkan voucher/kupon tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna sebagaimana diatur dalam ayat (1) jika Jakartasparepart menilai bahwa Pengguna diduga dan/atau terlibat dalam salah satu hal berikut:
    1. Fitnah terhadap Jakartasparepart atau Pihak Ketiga;
    2. Terkait dengan kejahatan atau mendorong kejahatan;
    3. Melanggar Hukum Yang Berlaku;
    4. Menghasilkan publisitas untuk tujuan keuntungan;
    5. Memberitakan klaim politik dan agama tertentu;
    6. Membahayakan reputasi Jakartasparepart tanpa dasar atau dapat meningkatkan permasalahan kredit;
    7. Melanggar atau mungkin melanggar Hak Kekayaan Intelektual, kredit, privasi dan hak-hak lain Jakartasparepart atau Pihak Ketiga;
    8. Mengungkapkan diskriminasi;
    9. Unsur vulgar, berbahaya, kasar dan ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti bagi pihak lain;
    10. Bertentangan dengan ketertiban umum atau norma sosial yang berlaku umum;
    11. Mengandung informasi pribadi, seperti nama, nomor telepon, alamat surel, alamat rumah, tempat kerja, nomor kartu kredit dan nomor rekening bank;
    12. Mengandung program atau script berbahaya, seperti virus dan lainnya; dan/atau
    13. Hal-hal lain yang berhubungan (baik langsung maupun tidak langsung) dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas yang menurut Jakartasparepart dirasakan tidak pantas.
  2. Bila ditemukan suatu pelanggaran terhadap ketentuan yang disebutkan pada ayat (1), Jakartasparepart dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Penghapusan Peringkat dan Ulasan yang melanggar ketentuan pada ayat sebelumnya;
    2. Menangguhkan penggunaan Peringkat dan Ulasan untuk Pengguna yang melanggar.
    3. Langkah-langkah lain yang dianggap perlu oleh Jakartasparepart.
  3. Pengguna yang memberikan Ulasan sebagaimana diatur dalam ayat (1) akan mengganti semua Kerugian kepada Jakartasparepart atau Pihak Ketiga yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
  4. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas pertanyaan, keluhan dan permintaan dari Pihak Ketiga yang terkait dengan Ulasan Pengguna yang melanggar Kebijakan.
  5. Dalam hal Pihak Ketiga mengajukan klaim atas Ulasan yang diberikan oleh Pengguna karena pengungkapan informasi yang melanggar privasi Pihak Ketiga tersebut, atau timbul klaim mengenai pengungkapan informasi sebagaimana diatur oleh Hukum Yang Berlaku, Jakartasparepart dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna sesuai dengan Hukum Yang Berlaku.

Pasal 12 – Pembebasan Klausul

  1. Isi Ulasan harus didasarkan pada pengalaman Pengguna. Pengguna wajib melakukan analisa tersendiri atas produk-produk yang akan dibeli melalui Layanan mengingat pengalaman dari masing-masing pengguna dapat berbeda-beda dan karenanya tidak bergantung semata-mata pada Ulasan.Jakartasparepart tidak berkewajiban untuk memantau kontribusi isi Ulasan agar sesuai dengan Kebijakan.
  2. Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas pertanyaan, keluhan dan permintaan dari Pihak Ketiga yang terkait dengan Ulasan Pengguna yang melanggar Kebijakan.
  3. Pengguna sepenuhnya menyadari bahwa dapat terjadi penghentian secara sementara atau permanen dari Layanan karena keadaan yang tidak dapat dihindari seperti pemeliharaan sistem Jakartasparepart atau kerusakan pada jalur komunikasi, dan hal-hal terkait lainnya. Dalam hal ini, Pengguna setuju untuk tidak mengklaim kompensasi dalam bentuk apapun kepada Jakartasparepart.
  4. Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atas hilangnya informasi Pengguna sehubungan dengan Layanan yang timbul akibat dari atau sehubungan dengan kelalaian yang nyata oleh Jakartasparepart. Jakartasparepart akan menginformasikan Pengguna dalam waktu 3×24 jam apabila terjadi peristiwa tersebut yang terkait dengan hilangnya informasi Pengguna yang merupakan Data Pribadi.

 

BAB 4 – Promosi

Pasal 13 – Kupon Promosi

  1. Situs menyediakan program promosi yang dapat berupa voucher/kupon dan hadiah (selanjutnya bersama-sama disebut sebagai “Promosi”) untuk Pengguna dengan ketentuan tertentu. Promosi didefinisikan sebagai hak Pengguna untuk menikmati diskon atau hadiah dari Jakartasparepart.
  2. Jakartasparepart dapat memberikan voucher/kupon sebagaimana diatur dalam ayat (1) kepada Pengguna, sesuai dengan kondisi dan prosedur yang ditetapkan Jakartasparepart secara terpisah.
  3. Pengguna setuju bahwa Jakartasparepart dapat memodifikasi keberadaan, kondisi dan prosedur pemberian voucher/kupon setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna sesuai Hukum Yang Berlaku.
  4. Dalam hal perolehan dan penggunaan voucher/kupon, Pengguna harus mematuhi Kebijakan.

Pasal 14 – Larangan Akumulasi/Pendaftaran Voucher/Kupon dan Pendaftaran Banyak Akun

  1. Jika Pengguna memiliki beberapa voucher/kupon, Pengguna dilarang mengakumulasi voucher/kupon yang dimilikinya.
  2. Pengguna setuju bahwa Jakartasparepart berhak untuk membatalkan pemberian voucher/kupon jika Pengguna melakukan tindakan apapun yang diduga akan merugikan Jakartasparepart, antara lain membuat akun palsu untuk mendapatkan voucher/kupon dan tindakan merugikan lainnya.

Pasal 15 – Pembatalan

  1. Jakartasparepart dapat membatalkan voucher/kupon dan hadiah yang diberikan kepada Pengguna untuk alasan yang tepat menurut penilaian Jakartasparepart sendiri seperti pembatalan produk dari pemasok, dan lain-lain tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
  2. Jakartasparepart dapat membatalkan voucher/kupon tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna sebagaimana diatur dalam ayat (1) jika Jakartasparepart menilai bahwa Pengguna diduga dan/atau terlibat dalam salah satu hal berikut:
    1. Tindakan ilegal atau tindakan tidak jujur;
    2. Suatu pelanggaran atas Kebijakan;
    3. Hal-hal lain yang dinilai oleh Jakartasparepart sesuai untuk pembatalan pemberian voucher/ kupon kepada Pengguna.
  3. Masa berlaku kupon telah berakhir.
  4. Jakartasparepart tidak wajib untuk mengganti jika kupon dibatalkan atau kadaluwarsa.

Pasal 16 – Penyelesaian Sengketa Penggunaan Voucher/Kupon

  1. Pengguna dapat membayar pesanan baik sebagian atau seluruhnya dengan voucher/kupon yang tingkat potongan dan jumlahnya ditentukan oleh Jakartasparepart untuk pembayaran di Situs sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh Jakartasparepart.
  2. Jakartasparepart dapat menambahkan ketentuan tentang penggunaan voucher/kupon yang disebutkan dalam ayat (1) tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
  3. Jika Pengguna membatalkan pesanan, Jakartasparepart tidak akan mengganti voucher/kupon atau mengganti dalam bentuk nilai tunai dengan jumlah yang terkait dengan pembatalan pesanan.
  4. Jika Pengguna menggunakan voucher/kupon untuk pembayaran dan jumlah yang harus dibayarkan lebih rendah dari jumlah nominal voucher/kupon, Jakartasparepart tidak akan mengembalikan selisih nilai barang yang dibeli dengan voucher/kupon atau uang tunai.
  5. Jika Pengguna menggunakan voucher/kupon untuk pembayaran dan karena alasan tertentu maka tagihan (jumlah yang harus dibayarkan) berubah menjadi lebih tinggi, maka Pengguna harus membayar kekurangan dalam bentuk pembayaran lain dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jakartasparepart.

Pasal 17 – Pembatalan Setelah Penggunaan Voucher/Kupon

Jika voucher/kupon dibatalkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 setelah Pengguna menggunakan voucher/kupon untuk penyelesaian pembelian, pesanan produk dapat dibatalkan dan akan ditahan oleh Jakartasparepart. Jika Pengguna ingin tetap mendapatkan produk tersebut, Pengguna harus membayar secara tunai atau metode pembayaran lainnya yang ditentukan oleh Jakartasparepart.

Pasal 18 – Tidak Ada Konversi Uang dan Jual Beli Promosi

  1. Pengguna tidak dapat mengkonversi Promosi menjadi uang dengan alasan apapun.
  2. Pengguna yang berhak mendapatkan Promosi tidak diperbolehkan untuk memperdagangkan Promosi yang telah ditentukan Jakartasparepart untuk Pengguna yang tidak berhak sesuai dengan keputusan Jakartasparepart.

Pasal 19 – Penggunaan Promosi Oleh Pihak Ketiga

  1. Penggunaan Promosi akan dilakukan oleh Pengguna yang berhak dan bukan untuk Pihak Ketiga atau orang lain, kecuali ditentukan lain oleh Jakartasparepart sebagaimana diatur dalam Promosi yang diberikan.
  2. Pengguna yang menggunakan Promosi adalah orang/pihak yang berhak untuk menggunakannya. Jika Promosi digunakan oleh pihak lain, maka Jakartasparepart tidak akan mengganti Promosi tersebut atau bertanggung jawab untuk setiap Kerugian Pengguna.

Pasal 20 – Pajak dan Biaya

Pajak akan ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan ketentuan umum perpajakan yang berlaku.

Adapun biaya tak terduga apapun yang timbul saat menggunakan Layanan akan dibebankan kepada Pengguna kecuali apabila peraturan yang berlaku mensyaratkan biaya tambahan tersebut harus dibebankan kepada Jakartasparepart.

Pasal 21 – Kehilangan Status Keanggotaan

Jika Pengguna kehilangan status keanggotaannya, Pengguna akan kehilangan semua hak Promosi yang dimilikinya. Dengan hilangnya status keanggotaan, Pengguna juga kehilangan hak-haknya kepada Jakartasparepart.

Pasal 22 – Perubahan Promo

  1. Pengguna setuju bahwa Jakartasparepart dapat menghapus Promosi, menangguhkan pemberian voucher/kupon dan memodifikasi isi dari Layanan Promosi seperti perubahan, subjek dan jumlah diskon, masa berlaku, dan lain lain pada setiap saat.
  2. Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atas apapun jika terjadi Kerugian atau kerusakan pada Pengguna karena perubahan yang disebutkan dalam ayat (1).

 

BAB 5 – Pembelian

Pasal 23 – Penawaran Harga

  1. Jakartasparepart menyediakan Layanan untuk memberikan penawaran harga, baik secara daring (online) melalui Situs, yang dilakukan secara independen oleh Pengguna, atau permintaan secara luring (offline) yang akan diproses oleh Jakartasparepart.
  2. Permintaan penawaran harga secara luring (offline) hanya berlaku untuk Pengguna yang telah memiliki akun di Situs dengan jenis Akun Bisnis.
  3. Penawaran harga secara luring (offline) membutuhkan waktu pengerjaan dengan Kebijakan.
  4. Pengguna setuju bahwa Jakartasparepart memiliki hak untuk menolak memberikan penawaran harga jika terdapat ketidaksesuaian dengan kebijakan Jakartasparepart.

Pasal 24 – Pembelian Produk

  1. Pengguna berhak untuk membeli produk melalui Situs.
  2. Pengguna akan mendapatkan nomor pesanan yang akan menjadi identifikasi pesanan yang telah dilakukan setelah setiap pemesanan.

Pasal 25 – Penerimaan Pesanan

Setelah Pengguna melakukan pemesanan di Situs, sistem Jakartasparepart akan mengirim surel kepada Pengguna untuk mengkonfirmasi penerimaan pesanan dan memberikan informasi mekanisme penyelesaian pesanan. Konfirmasi dari Pengguna atas penerimaan pesanan beserta informasinya serta metode penyelesaian pesanan dan pembayaran merupakan syarat dan ketentuan yang akan berlaku atas pemesanan oleh Pengguna.

Pasal 26 – Pengalihan Kepemilikan

Terlepas dari metode pembayaran dan bentuk pengiriman, kepemilikan semua produk yang dibeli akan dialihkan kepada Pengguna pada saat Pengguna menerima produk.

Pasal 27 – Pembatalan

  1. Jika salah satu hal berikut terjadi, Jakartasparepart dapat membatalkan atau menghentikan proses penjualan pesanan dari Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya:
    1. Pengguna melanggar Kebijakan;
    2. Telah terdapat pemberitahuan pembayaran yang ditolak dari kartu debit atau kartu kredit yang digunakan oleh Pengguna;
    3. Produk tidak dapat dikirim karena alamat yang salah atau tidak dapat diakses atau tidak adanya Pengguna yang bersangkutan;
    4. Data informasi palsu ditemukan dalam Data Pribadi yang diberikan oleh Pengguna yang bersangkutan;
  2. Selain ketentuan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya, Jakartasparepart dapat membatalkan atau menghentikan penjualan dan mengambil langkah yang tepat jika ada tindakan tidak jujur atau tindakan yang tidak pantas terkait penggunaan Layanan dan Situs oleh Pengguna.
  3. Selain ketentuan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya, Jakartasparepart dapat membatalkan atau menghentikan penjualan dan mengambil langkah yang tepat jika ada tindakan tidak jujur atau tindakan yang tidak pantas terkait penggunaan Layanan dan Situs oleh Pengguna.
  4. Pengguna dapat membatalkan atau menghentikan pembelian pemesanan dengan menggunakan fitur yang diberikan di Situs.

 

BAB 6 – Pembayaran

Pasal 28 – Cakupan Pembayaran

  1. Pengguna harus membayar semua biaya pemesanan termasuk pajak pertambahan nilai, pengiriman dan penanganan, serta biaya-biaya lain yang ditentukan oleh Jakartasparepart, sebagaimana akan diberitahukan secara wajar oleh Jakartasparepart kepada Pengguna pada saat proses penutupan pemesanan (check out).
  2. Jakartasparepart dapat menerima jenis pembayaran dengan transfer rekening Bank dan dalam mata uang Rupiah.
  3. Pengguna yang memberikan deposit/ uang titipan/ uang jaminan atas total nilai pesanan kepada Jakartasparepart pada saat pemesanan barang maka deposit/ uang titipan / uang jaminan dapat dikembalikan oleh Jakartasparepart apabila terjadi hal-hal yang disebutkan dalam Pasal 27 dan/atau Pasal 31 dan/atau ditentukan oleh Jakartasparepart. Transaksi jual beli baru terjadi saat Jakartasparepart telah mengirim barang dan Pengguna menerima barang.

Pasal 29 – Metode Pembayaran

  1. Beberapa metode pembayaran yang disediakan oleh Jakartasparepart di Situs dapat dipilih oleh Pengguna saat melakukan pemesanan dengan mematuhi ketentuan dari masing-masing metode pembayaran.
  2. Jakartasparepart bekerja sama dengan Pihak Ketiga dalam ‘Payment Gateway’ untuk beberapa jenis metode pembayaran yang tersedia.
  3. Pembayaran dengan kartu debit atau kartu kredit harus sesuai dengan kontrak yang disepakati antara Pengguna dan Jakartasparepart penerbit kartu debit atau kartu kredit. Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atas konflik yang dapat terjadi antara Pengguna dan Jakartasparepart penerbit kartu debit atau kartu kredit.

 

BAB 7 – Tagihan dan Faktur Pajak

Pasal 30 – Ketentuan Tagihan dan Faktur Pajak

  1. Jakartasparepart dapat mengeluarkan tagihan dan faktur pajak atas pesanan yang dilakukan Pengguna sebagai perwakilan suatu Jakartasparepart.
  2. Jakartasparepart akan mengirimkan tagihan dan faktur pajak, baik dalam bentuk soft copy atau lembaran yang dicetak jika diminta oleh Pengguna, sesuai dengan aturan yang berlaku di Jakartasparepart.
  3. Dalam hal permintaan faktur pajak, Pengguna harus memberikan informasi berikut kepada Jakartasparepart:
    1. Nama Jakartasparepart;
    2. Alamat dan nomor telepon;
    3. Nomor NPWP;
    4. Alamat terdaftar NPWP.
  4. Isi dan waktu penerbitan dan/atau pengiriman tagihan dan faktur pajak mengikuti aturan yang ditentukan oleh Jakartasparepart di Pusat Bantuan, dan Pengguna harus tunduk pada aturan yang tertera namun tidak terbatas pada Situs dan Pusat Bantuan. Pengguna agar memperhatikan dan merujuk juga kepada ketentuan yang terdapat dalam Pusat Bantuan.
  5. Pengguna diperbolehkan untuk mengajukan perubahan informasi tagihan dan/atau faktur pajak kepada Jakartasparepart jika terdapat perbedaan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen terkait yang dikeluarkan oleh Pengguna. Namun, pengajuan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan Jakartasparepart dan harus mengikuti aturan yang tertera namun tidak terbatas pada Situs dan Pusat Bantuan. Pengguna agar memperhatikan dan merujuk juga kepada ketentuan yang terdapat di Pusat Bantuan.

 

BAB 8 – Pengembalian Barang dan Dana

Pasal 31 – Pengembalian Barang

  1. Pengguna berhak untuk mengajukan permintaan pengembalian barang jika ditemukan kondisi produk yang diterima sebagai berikut:
    1. Cacat produksi;
    2. Tidak berfungsi sebagaimana mestinya (malfungsi);
    3. Tidak sesuai dengan informasi yang diberikan di Situs;
    4. Terdapat bagian yang tidak lengkap;
    5. Rusak pada saat pengiriman;
    6. Salah pengiriman barang, baik jenis maupun jumlah.
  2. Dalam hal kebijakan pengembalian barang, Jakartasparepart menentukan hal-hal berikut yang harus dipenuhi oleh Pengguna untuk dapat memproses pengajuan pengembaliannya:
    1. Masa berlaku pengajuan yang dapat diterima oleh Jakartasparepart adalah sejak barang diterima oleh Pengguna sampai batas waktu yang diinformasikan di Situs;
    2. Pengguna dapat menyertakan bagian-bagian dari barang yang akan dikembalikan yang menjadi satu kesatuan dari barang yang dijual;
    3. Pengguna memberikan informasi yang sebenarnya mengenai kondisi barang yang diterimanya dan dibuktikan dengan lampiran foto untuk mendukung pernyataannya;
    4. Pengguna bersedia menunggu proses validasi yang dilakukan oleh Jakartasparepart;
    5. Pengguna tunduk terhadap hasil keputusan atau solusi yang diberikan oleh Jakartasparepart atas permintaan pengembalian barang yang diajukan.

Pasal 32 – Pengembalian Dana

  1. Jakartasparepart akan mengembalikan dana kepada Pengguna jika terjadi pembatalan pesanan, pengembalian barang, kelebihan pembayaran, atau hal-hal lain yang dapat membatalkan proses pembelian dan pembayaran yang tidak merugikan Jakartasparepart dengan proses pengembalian dana tersebut sebagaimana diatur dalam Pusat Bantuan.
  2. Jakartasparepart menentukan periode pengembalian dana sesuai dengan kemampuan Jakartasparepart, serta kebijakan setiap bank yang ditunjuk oleh Pengguna untuk menerima pengembalian dana sampai Pengguna dapat menggunakan kembali dana tersebut.
  3. Pengembalian dana akan dilakukan melalui proses transfer bank atau pengembalian saldo limit ke kartu kredit Pengguna yang digunakan untuk melakukan pembayaran barang terkait.
  4. Untuk proses pengembalian dana melalui transfer bank, Jakartasparepart membutuhkan informasi akun bank yang ditunjuk Pengguna yang mencakup:
    1. Nama Bank;
    2. Kota dan Cabang Bank;
    3. Nomor Rekening;
    4. Nama Pemilik Rekening (harus sesuai dengan nama yang tertera di buku tabungan/rekening koran)
  5. Jakartasparepart tidak berkewajiban untuk memeriksa kebenaran rekening yang diajukan oleh Pengguna untuk proses pengembalian dana, dan informasi rekening tersebut akan dianggap benar dan disampaikan melalui surel ke Jakartasparepart oleh Pengguna yang berwenang sesuai dengan akun yang terdaftar.
  6. Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum dan Kerugian yang timbul dari penyampaian informasi Pengguna dan/atau penyalahgunaan nomor dan nama pemilik rekening untuk proses pengembalian dana.
  7. Jakartasparepart berhak meminta bukti transfer transaksi pembayaran yang dilakukan Pengguna untuk kebutuhan internal Jakartasparepart, baik sebelum dan sesudah Jakartasparepart melakukan proses pengembalian dana.
  8. Jakartasparepart akan mengirimkan informasi melalui surel bahwa proses pengembalian dana telah selesai dilakukan oleh Jakartasparepart.

 

BAB 9 – Produk dan Harga

Pasal 33 – Pengadaan Barang

  1. Ketentuan tentang penyediaan barang yang akan dijual ditentukan sepenuhnya oleh Jakartasparepart.
  2. Jakartasparepart menyediakan barang secara sah, baik yang diperoleh dari sumber lokal maupun diimpor dari luar negeri.
  3. Dalam proses penyediaan barang sampai barang siap dikirim (selanjutnya disebut sebagai “Masa Persiapan Barang”), Jakartasparepart membutuhkan waktu yang bervariasi dimana informasi tersebut ditampilkan pada Situs dan/atau diinformasikan langsung oleh Jakartasparepart kepada Pengguna.
  4. Jakartasparepart berhak untuk setiap saat mengubah Masa Persiapan Barang sesuai dengan kepentingan Jakartasparepart tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
  5. Pengguna mengerti bahwa dapat terjadi keterlambatan pada Masa Persiapan Barang untuk penyediaan barang yang dipesan kepada Jakartasparepart dikarenakan alasan yang wajar, termasuk keterlambatan transportasi karena keadaan kahar seperti kondisi lalu lintas atau cuaca buruk, hari libur, dan hari besar keagamaan. Dalam kondisi ini, Jakartasparepart akan memberitahukan kepada Pengguna bahwa pengiriman mungkin tidak dapat dilakukan dalam hari pengiriman yang ditentukan.

Pasal 34 – Informasi Produk

  1. Jakartasparepart akan melakukan upaya terbaiknya untuk menjaga keakuratan dan kualitas informasi yang disampaikan melalui Situs. Namun, Jakartasparepart tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab secara hukum atas keakuratan atau kelengkapan informasi yang diberikan mengenai informasi produk yang terdapat dalam Situs, termasuk namun tidak terbatas pada deskripsi produk.
  2. Jakartasparepart akan berkomunikasi dengan pemasok jika terdapat informasi, deskripsi, harga atau gambar Produk yang tidak akurat berdasarkan keluhan atau laporan dari Pengguna.
  3. Semua keberatan dari Pengguna atas perbedaan barang yang diterima dengan informasi produk yang disampaikan melalui Situs akan mengikuti ketentuan Pasal 31 tentang Pengembalian Barang.

Pasal 35 – Harga

  1. Jakartasparepart berhak untuk mengubah harga produk di Situs setiap saat tanpa memberikan alasan apapun atau pemberitahuan sebelumnya.
  2. Apabila terdapat kesalahan pengetikan dalam harga barang pada Layanan yang tidak disengaja, termasuk namun tidak terbatas kenaikan harga dari pemasok, yang bukan merupakan kesalahan dari Jakartasparepart, Jakartasparepart akan memberitahukan secara tertulis kepada Pengguna mengenai kesalahan tersebut dan akan memberikan pilihan kepada Pengguna untuk membatalkan pesanan atau meneruskan proses pemesanan menggunakan harga yang benar.
  3. Pengguna setuju untuk membayar total biaya yang harus dibayar, yang terdiri dari harga barang, biaya pengiriman, biaya penanganan dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan dengan jelas dalam Pasal 28 mengenai Cakupan Pembayaran.

 

BAB 10 – Pengiriman dan Pengantaran

Pasal 36 – Ketentuan Pengiriman

  1. Jakartasparepart bekerja sama dengan Pihak Ketiga dalam jasa pengiriman yang ditunjuk oleh Jakartasparepart.
  2. Jakartasparepart memiliki wewenang penuh untuk hal-hal yang disebutkan di bawah ini dan Pengguna tunduk pada ketentuan yang ditentukan oleh Jakartasparepart:
    1. Menentukan jam kerja operasional tim logistik Jakartasparepart;
    2. Menunjuk jasa pengiriman yang akan digunakan untuk setiap Pengguna, produk atau wilayah pengiriman;
    3. Mengatur jadwal pengiriman pesanan sesuai dengan kepentingan Jakartasparepart.
  3. Dengan mempertimbangkan kemampuan Jakartasparepart jasa pengiriman, Jakartasparepart memiliki wewenang untuk menentukan periode pengiriman barang ke setiap wilayah pengiriman yang dituju sebagaimana yang ditampilkan di Situs.
  4. Periode pengiriman barang yang tercantum di Situs adalah perkiraan dan Jakartasparepart berhak untuk merubahnya setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Jakartasparepart tidak menjamin bahwa setiap periode pengiriman barang tidak akan mengalami keterlambatan dikarenakan alasan yang wajar,  termasuk keterlambatan transportasi karena keadaan kahar seperti kondisi lalu lintas atau cuaca buruk, hari libur, dan hari besar keagamaan. Dalam kondisi ini, Jakartasparepart akan memberitahukan kepada Pengguna bahwa pengiriman mungkin tidak dapat dilakukan dalam hari pengiriman yang ditentukan.
  6. Perkiraan masa pengiriman yang tertera di Situs terhitung sejak barang siap dikirim oleh tim logistik, dan periode tersebut tidak termasuk periode pengadaan barang.
  7. Pengiriman untuk jenis barang tertentu, seperti cairan, gas dan bahan mudah terbakar atau jenis barang lainnya yang dapat ditentukan kemudian, dapat memakan waktu lebih lama dari yang telah disampaikan di Situs karena perbedaan penanganan pengiriman.
  8. Pengiriman ke beberapa wilayah yang sulit dijangkau seperti pulau-pulau terisolasi atau tempat-tempat terpencil, atau alasan memungkinkan lainnya dapat memakan waktu lebih lama dari yang telah disampaikan di Situs atau bahkan penolakan proses pengiriman ke wilayah tersebut.

 

 

BAB 11 – Privasi dan Perlindungan Data Pribadi

Pasal 37 – Penggunaan Data Pribadi

  1. Jakartasparepart memiliki wewenang penuh untuk hal-hal yang disebutkan di bawah ini dan Pengguna tunduk pada ketentuan yang ditentukan oleh Jakartasparepart:
    1. Memproses segala bentuk permintaan, aktivitas dan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna melalui Situs, termasuk untuk tujuan pengiriman produk kepada Pengguna.
    2. Menyediakan fitur-fitur untuk memberikan, mewujudkan, memelihara dan memperbaiki produk dan layanan Jakartasparepart, termasuk:
      1. Menawarkan, memperoleh, menyediakan, atau memfasilitasi layanan E-commerce, asuransi, pembiayaan produk lainnya melalui Situs;
      2. Mengizinkan fitur untuk mempersonalisasi akun Pengguna, seperti Wishlist; dan/atau
      3. Melakukan kegiatan internal yang diperlukan untuk menyediakan Layanan pada Situs seperti pemecahan masalah software, bug, permasalahan operasional, analisis data, pengujian dan penelitian, dan untuk memantau dan menganalisis kecenderungan penggunaan dan aktivitas.
    3. Membantu Pengguna pada saat berkomunikasi dengan layanan pelanggan Jakartasparepart, termasuk untuk:
      1. Memeriksa dan mengatasi permasalahan Pengguna dalam menggunakan Layanan;
      2. Mengarahkan pertanyaan Pengguna kepada petugas layanan pelanggan yang tepat untuk mengatasi permasalahan; dan
      3. Mengawasi dan meningkatkan tanggapan layanan pelanggan Jakartasparepart.
    4. Menghubungi Pengguna melalui surel, surat, telepon, faksimili, atau cara lain yang dianggap Jakartasparepart wajar, termasuk namun tidak terbatas untuk membantu dan/atau menyelesaikan proses transaksi maupun proses penyelesaian masalah.
    5. Menggunakan informasi yang diperoleh dari Pengguna untuk tujuan penelitian, analisis, pengembangan dan pengujian produk guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan layanan-layanan pada Situs, serta mengembangkan fitur dan produk baru.
    6. Menginformasikan kepada Pengguna terkait produk, layanan, promosi, studi, survei, berita, perkembangan terkini, acara dan hal-hal lain terkait Layanan, baik melalui Situs maupun melalui media lain. Jakartasparepart juga dapat menggunakan informasi tersebut untuk mempromosikan dan memproses kontes dan undian, memberikan hadiah, serta menyajikan iklan dan Konten yang relevan tentang layanan Situs dan mitra usaha.
    7. Memantau atau menyelidiki transaksi-transaksi mencurigakan atau transaksi yang diindikasikan mengandung unsur penipuan atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan atau ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut sebagai hasil pemantauan atau penyelidikan transaksi tersebut.
  2. Situs menggunakan fungsi Cookies dan teknologi pelacakan lainnya untuk Layanan yang lebih baik sesuai dengan ketentuannya. Dengan menggunakan Situs, Pemohon/Pengguna menyetujui untuk menggunakan fungsi Cookies kami. Pemohon/Pengguna dapat mengatur browser dengan cara mengganti pengaturan/pilihannya, untuk berhenti menerima Cookies atau menanyakan kepada Pengguna sebelum menerima Cookies dari situs webyang dikunjungi Pemohon / Pengguna, sesuai dengan petunjuk yang disediakan oleh browser yang digunakan Pemohon / Pengguna.
  3. Jakartasparepart akan menggunakan Data Pribadi untuk jangka waktu terbatas dan akan menonaktifkan Data Pribadi Pengguna tanpa penundaan jika Pengguna mengajukan pengakhiran untuk keanggotaannya dan/atau menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi, sesuai dengan Hukum yang Berlaku.
  4. Jakartasparepart akan menggunakan Data Pribadi untuk jangka waktu terbatas dan akan menonaktifkan Data Pribadi Pengguna tanpa penundaan jika Pengguna mengajukan pengakhiran untuk keanggotaannya dan/atau menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi, sesuai dengan Hukum yang Berlaku.

Pasal 38 – Perlindungan Data Pribadi

  1. Jakartasparepart mengumpulkan memproses, dan menggunakan Data Pribadi Pemohon/Pengguna hanya dalam lingkup yang diperlukan dan dengan cara yang sah dan sesuai.
  2. Jakartasparepart akan mengambil langkah-langkah teknologi, administratif dan fisik untuk memastikan Data Pribadi Pemohon/Pengguna tidak hilang, disalahgunakan, diakses dan diungkapkan secara tidak sah, dipalsukan, atau dirusak.
  3. Jakartasparepart tidak menjual, meminjamkan, mengalihkan dan mengungkapkan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga manapun tanpa persetujuan Pemohon/Pengguna kecuali untuk hal berikut:
    1. Mematuhi ketentuan hukum atau keputusan dari otoritas administratif atau lembaga peradilan;
    2. Pelanggaran Pengguna terkait hukum atau kebijakan Indonesia;
    3. Hal-hal lain di mana Jakartasparepart putuskan sesuai dengan Hukum Yang Berlaku atau kebijakan penggunaan Situs.
  4. Jika terjadi kegagalan dalam perlindungan terhadap Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal ini, Jakartasparepart akan memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik Data Pribadi tersebut.

 

BAB 12 – Ketentuan Lainnya

Pasal 39 – Larangan Pengalihan

Pengguna tidak akan mengalihkan, meminjamkan atau menjual hak-haknya dari Layanan kepada Pihak Ketiga.

Pasal 40 – Kompensasi

Jakartasparepart tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk memberikan kompensasi atas Kerugian yang dialami oleh Pengguna atau Pihak Ketiga yang timbul dari dengan keterlambatan penggunaan, penangguhan modifikasi, penghapusan pengungkapan Layanan, atau hilangnya informasi yang diberikan oleh Pengguna atau Pihak Ketiga kepada Jakartasparepart terkait dengan penggunaan Layanan, yang mana hal-hal tersebut bukan diakibatkan dari perbuatan atau kesalahan yang dilakukan secara nyata oleh Jakartasparepart.

Pasal 41 – Hak Kekayaan Intelektual

Pengguna tidak diizinkan menyalin Hak Kekayaan Intelektual dari Layanan. Semua Hak Kekayaan Intelektual dari halaman layanan dan gambar secara mutlak dimiliki oleh Jakartasparepart, dan oleh karena itu dilarang untuk menggandakan, mendistribusikan, mengalihkan, meminjamkan, menerjemahkan, menggunakan, mereproduksi, mengusahakan atau menggunakan kembali Konten sesuai dengan Hukum Yang Berlaku.

Pasal 42 – Hal-hal Yang Dilarang

Pengguna dilarang melakukan tindakan-tindakan berikut dalam penggunaan Layanan:

  1. Mengganggu pengoperasian Layanan dan menghambat Layanan;
  2. Penggunaan kartu debit atau kartu kredit secara tidak sah;
  3. Perilaku yang menyebabkan atau dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi Jakartasparepart atau Pihak Ketiga;
  4. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, privasi atau hak-hak lain Jakartasparepart atau Pihak Ketiga;
  5. Perilaku yang mengganggu kebiasaan umum (general convention) dan/atau ketertiban sosial (social order);
  6. Tindakan kriminal atau perilaku terkait;
  7. Pernyataan atau pengajuan yang tidak akurat dalam pendaftaran seperti alamat surel atau informasi terkait lainnya;
  8. Kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan fasilitas Layanan secara tidak sah untuk tujuan keuntungan;
  9. Merusak obyektivitas dan kredibilitas Jakartasparepart;
  10. Menggunakan atau menyediakan program berbahaya seperti virus komputer atau aktivitas peretasan dan perilaku yang dapat mengakibatkan situasi seperti itu;
  11. Mencuri alamat surel dan kata sandi dari anggota lain;
  12. Tidak membayar tagihan dan / atau menunda pembayaran untuk produk yang dibeli lewat Layanan;
  13. Pelanggaran terhadap Kebijakan;
  14. Pelanggaran Hukum Yang Berlaku, baik domestik maupun internasional;
  15. Penggunaan Layanan dengan cara yang tidak sesuai dengan peruntukannya;
  16. Menghubungkan Layanan ke basis data (database) lain tanpa persetujuan dari Jakartasparepart;
  17. Akses ilegal dan merusak data pada server komputer Layanan;
  18. Menggunakan Layanan untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang terkait dengan tindak pidanan pencucian uang atau tindak pidana yang berkaitan dengan fasilitasi terhadap kejahatan terorisme;
  19. Menggunakan Layanan dengan tindakan yang dapat menimbulkan pertentangan atau mencederai aspek SARA;
  20. Memperjualbelikan kembali barang-barang yang sudah dibeli dari Jakartasparepart untuk mendapatkan keuntungan yang [dilakukan sebagai suatu kegiatan usaha berulang atau mata pencaharian]; dan/atau
  21. Tindakan-tindakan lain selain yang disebutkan dalam angka 1 sampai 19 di atas yang berakibat atau menimbulkan kerugian kepada Jakartasparepart.
  22. Jakartasparepart dengan ini mereservasi setiap hak yang dimilikinya berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengajukan segala tindakan hukum yang mungkin diambil atau dilakukan oleh Jakartasparepart yang timbul dari atau sehubungan dengan terjadinya pelanggaran-pelanggaran oleh Pengguna atas hal-hal yang dilarang yang sebagaimana diuraikan di atas.

 

0

Your Cart